Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Kupang Krajan Menghadirkan Jamban dan Dinding Kokoh
Laporan Kegiatan · Gotong royong / karya bakti · Koramil 0830-14/Sawahan
Kenyamanan hunian yang lebih sehat kini mulai dirasakan salah satu keluarga di Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan. Bangunan tempat tinggal yang sebelumnya rusak dan minim sarana sanitasi kini mendapatkan pembenahan nyata melalui program renovasi rumah tidak layak huni Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Sebelum pengerjaan bergulir, kondisi fisik bangunan mengalami kerusakan di berbagai sudut dan belum ditunjang fasilitas jamban yang higienis. Keterbatasan sarana dasar ini membuat aktivitas keseharian penghuni rumah kurang aman serta belum memenuhi kelayakan sanitasi lingkungan perkotaan.
Sebanyak lima orang yang terdiri dari unsur aparat kewilayahan bersama warga setempat turun tangan langsung mempercepat perbaikan fisik pada Minggu, 18 Oktober 2026. Babinsa Koramil 0830-14/Sawahan hadir memantau jalannya renovasi antara pukul 11.00 hingga 12.00 WIB sembari mengingatkan para pekerja agar selalu memperhatikan keselamatan kerja. Warga sekitar turut menyokong kelancaran pengerjaan dengan menyediakan bantuan konsumsi makanan dan meminjamkan peralatan pertukangan.
Tahap renovasi kini telah menuntaskan pemlesteran tembok rumah serta pemasangan jamban keluarga secara tuntas. Sasaran fisik berikutnya berlanjut pada pengecoran lantai, dengan material sisa bangunan yang langsung diamankan dan dirapikan seusai pengerjaan agar tidak mengganggu ketertiban lingkungan.
Beranda SEMONGKO